Kemunculan surat edaran yang mewajibkan siswa dan staf salah satu sekolah Islam di Bekasi untuk mengikuti demo Aksi Bela Islam 4 November, membikin gaduh pengguna media sosial.
Faisal Amir adalah anak baik dan santun. Ia mengalami luka parah karena melindungi kawan-kawannya di lapangan.
Sebagaimana diketahui, terdapat massa berseragam putih abu-abu ikut berunjuk rasa di sekitar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, pada Rabu (25/9).
Aliansi yang terdiri atas pelbagai lembaga bantuan hukum tersebut memutuskan membuka posko pengaduan mulai hari ini.
Menurut dia, mahasiswa sebagai insan akademik seharusnya mengedepankan prinsip berdialog, alih-alih turun ke jalan dan melakukan tindakan inkonstitusional.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi tidak masalah, selagi tidak menimbulkan keonaran.
Surat tertanggal 27 September 2019 itu dialamatkan untuk kepala daerah, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, dan guru agar memastikan siswa tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.
Nasir mengatakan, tugas pemerintah melindungi mahasiswa hanya jika terjadi penangkapan di lingkungan kampus. Adapun jika penangkapan tersebut di luar kampus, penanganannya berbeda.
Hal ini disampaikan usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019 di Monumen Pancasila Saksi, Lubang Buaya, Jakarta pada Selasa (1/10).
Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti berharap agar mahasiswa turut serta dalam pembangunan di daerah. Untuk mewujudkan Indonesia makmur, mahasiswa sebagai generasi muda dituntut dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan percepatan pembangunan di daerah.